Peraturan dan Kebijakan
Program Bantuan Hukum merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kewajiban negara untuk menyediakan bantuan hukum tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ada tiga pihak yang diatur di undang-undang ini, yakni penerima bantuan hukum, pemberi bantuan hukum serta penyelenggara bantuan hukum. Hak atas bantuan hukum sendiri merupakan non derogable rights, sebuah hak yang tidak dapat dikurangi dan tak dapat ditangguhkan dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, Bantuan hukum adalah hak asasi semua orang, yang bukan diberikan oleh negara dan bukan belas kasihan dari negara, tetapi juga merupakan tanggung jawab negara dalam mewujudkan equality before the law, acces to justice, dan fair trial.
Terkait dengan Program Bantuan Hukum di Pengadilan, berikut kami sampaikan Peraturan dan Kebijakannya :
-
Herziene Inlandsch Reglement (HIR/Reglemen Indonesia yang diperbaharui, Stb.1941 Nomor 44) untuk daerah Jawa dan Madura;
-
Rechtsreglement Buitengewesten (R.Bg/Reglement Daerah Seberang,S.1927 No.227) untuk daerah di luar Jawa dan Madura;
-
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282);
-
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076);
-
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5077);
-
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248);
-
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara cuma-cuma;
-
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaaannya pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya;
-
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan;
-
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/ Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan;
-
Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Umum.
Selengkapnya :
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- MA LUNCURKAN BUKU SAKU RESTITUSI PERKARA TPPO, PERKUAT PERLINDUNGAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG
Selasa, 14 April 2026 02:02 WIB.
Jakarta - Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi meluncurkan Buku Saku Restitusi dalam Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Senin (13/4/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat pemulihan hak korban, khususnya perempuan dan anak yang sering menjadi...
| Selengkapnya |- HUT KE-32 TAHUN PERPAHI, MOMENTUM PURNABAKTI HAKIM MENJAGA MARWAH DAN RESMIKAN PUSAT MEDIASI
Minggu, 12 April 2026 06:31 WIB.
Jakarta " Humas: Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI) merayakan hari jadinya yang ke-32 sekaligus menggelar acara Halal Bihalal di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Sabtu (11/4) Dalam peringatan tahun ini, PERPAHI mengusung tema Purnabakti dalam Jabatan Abadi dalam...
| Selengkapnya |- SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR HAKIM AGUNG JUPRIYADI
Jumat, 10 April 2026 14:05 WIB.
Yogyakarta - Humas: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan Promosi Doktor kepada Jupriyadi, S.H., M.Hum, Hakim Agung pada Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang berlangsung pada Jum'at, 10 April 2026 di Auditorium gedung Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Promovendus...
| Selengkapnya |- PERKUAT BUDAYA ANTI SUAP, MAHKAMAH AGUNG PERLUAS IMPLEMENTASI SMAP DI ESELON I HINGGA PENGADILAN BANDING
Kamis, 09 April 2026 06:47 WIB.
Jakarta " Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Badan Pengawasan (Bawas) MA terus memperkuat integritas di lingkungan peradilan melalui pencanangan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Acara digelar di Gedung Sekretariat MA, Jakarta Pusat pada Kamis (9/4)...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- MA LUNCURKAN BUKU SAKU RESTITUSI PERKARA TPPO, PERKUAT PERLINDUNGAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG
-
Berita Badan Peradilan Umum
- SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN PENYESUAIAN BESARAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN IURAN IKAHI DAN BPDSH
Minggu, 17 Mei 2026 17:00 WIB.
Lampiran FileDescriptionFile size 067. Surat Pengantar Sosialisasi SK 04 tenntang Penyesuaian Iuran PP IKAHI 2026 + SK 04 Tahun 2026.pdf 512 kB
| Selengkapnya |- EKSEKUSI SIAP MEROKET, TENAGA TEKNIS KEPANITERAAN IKUTI BIMTEK EKSEKUSI PERDATA
Senin, 11 Mei 2026 17:00 WIB.
Eksekusi merupakan salah satu tolak ukur kinerja pengadilan. Tingginya angka pelaksanaan eksekusi menunjukkan kinerja yang semakin baik sehingga eksekusi menjadi salah satu fokus dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan kompetensi tenaga teknis untuk...
| Selengkapnya |- PEMANGGILAN PESERTA SELEKSI UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN BAGI CALON PIMPINAN PENGADILAN NEGERI KLAS II TAHUN 2026
Minggu, 10 Mei 2026 17:00 WIB.
Lampiran FileDescriptionFile size Surat-Pemanggilan-Peserta-Calon-Pimpinan-Fit-Proper-Test-Klas-II-Daring-Mei2026-sign.pdf 798 kB
| Selengkapnya |- PENGUMUMAN KELULUSAN BEASISWA SWUPL TAHUN 2026
Minggu, 10 Mei 2026 17:00 WIB.
Lampiran FileDescriptionFile size 17_Pengumuman_Kelulusan_SWUPL_Tahun2026.pdf 416 kB
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN PENYESUAIAN BESARAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN IURAN IKAHI DAN BPDSH
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas





