Hak Mendapatkan Bantuan Hukum
Hak Mendapatkan Bantuan Hukum
HAK MENDAPATKAN BANTUAN HUKUM
Berdasarkan Undang Undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP
Pasal 69
Penasihat hukum berhak menghubungi tersangka sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang ini.
Pasal 70 :
- Penasihat hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 berhak menghubungi dan berbicara dengan tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya.
- Jika terdapat bukti bahwa penasihat hukum tersebut menyalahgunakan haknya dalam pembicaraan dengan tersangka maka sesuai dengan tingkat pemeriksaan, penyidik, penuntut umum atau petugas lembaga pemasyarakatan memberi peringatan kepada penasihat hukum.
- Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, maka hubungan tersebut diawasi oleh pejabat yang tersebut pada ayat (2).
- Apabila setelah diawasi, haknya masih disalahgunakan, maka hubungan tersebut disaksikan oleh pejabat tersebut pada ayat (2) dan apabila setelah itu tetap dilanggar maka hubungan selanjutnya dilarang.
Pasal 71
Penasihat hukum, sesuai dengan tingkat pemeriksaan, dalam berhubungan dengan tersangka diawasi oleh penyidik, penuntut umum atau petugas lembaga pemasyarakatan tanpa mendengar isi pembicaraan.
Dalam hal kejahatan terhadap keamanan negara, pejabat tersebut pada ayat (1) dapat mendengar isi pembicaraan.
Pasal 72
Atas permintaan tersangka atau penasihat hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaannya.
Pasal 73
Penasihat hukum berhak mengirim dan menerima surat dari tersangka setiap kali dikehendaki olehnya.
Pasal 74
Pengurangan kebebasan hubungan antara penasihat hukum dan tersangka sebagaimana tersebut pada Pasal 70 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan Pasal 71 dilarang, setelah perkara dilimpahkan oleh penuntut umum kepada pengadilan negeri untuk disidangkan, yang tembusan suratnya disampaikan kepada tersangka atau penasihat hukumnya serta pihak lain dalam proses.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- PIMPIN WISUDA PURNABAKTI, KETUA MA APRESIASI PENGABDIAN 36 TAHUN KETUA PTA PALANGKARAYA BAMBANG SUPRIASTOTO
Kamis, 30 Juli 2026 01:50 WIB.
Palangkaraya " Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi memimpin Upacara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya, Dr. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu, 29 Juli 2026. Momen ini...
| Selengkapnya |- KETUA MA AJAK APARATUR PERADILAN MAKNAI PELAYANAN LEWAT TURNAMEN TENIS MEJA PERINGATI HUT KE-81 RI DAN MA RI
Selasa, 28 Juli 2026 07:55 WIB.
Jakarta " Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Pesan tersebut ditegaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai fasilitas negara yang...
| Selengkapnya |- WISUDA PURNABAKTI KETUA PTA SULBAR, WKMA YUDISIAL PUJI JEJAK PENGABDIAN HASNAWATI ABDULLAH
Senin, 27 Juli 2026 09:37 WIB.
Mamuju " Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. memimpin prosesi Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat, Dr. Hasnawati Abdullah, S.H., M.H. di Mamuju, Sulawesi Barat Senin, 27 Juli 2026. Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menyampaikan...
| Selengkapnya |- PERTEMUAN CACJ KE-13 SEPAKATI ADOPSI "DENPASAR PRINCIPLES", KONTRIBUSI PENTING MA RI BAGI KESEJAHTERAAN HAKIM ASEAN
Jumat, 24 Juli 2026 07:34 WIB.
Bangkok " Humas: Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang dipimpin Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri Pertemuan ke-13 Dewan Ketua Mahkamah Agung ASEAN atau Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) di Bangkok, Thailand, Rabu, 22 Juli 2026. Pertemuan tahunan pemimpin...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- PIMPIN WISUDA PURNABAKTI, KETUA MA APRESIASI PENGABDIAN 36 TAHUN KETUA PTA PALANGKARAYA BAMBANG SUPRIASTOTO
-
Berita Badan Peradilan Umum
- ASESMEN AMPUH DI PENGADILAN TINGGI BANDUNG, PN BANDUNG DAN PN TASIKMALAYA BANGUN PELAYANAN KEADILAN PRIMA DI JAWA BARAT
Kamis, 30 Juli 2026 17:00 WIB.
Rangkaian asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) untuk wilayah Jawa Barat dimulai dengan kunjungan tim Ditjen Badilum yang disambut Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum. Para hakim tinggi, pejabat dan pegawai Pengadilan Tinggi Bandung turut...
| Selengkapnya |- PN SIDOARJO, PN GRESIK DAN PN BOJONEGORO JALANI RANGKAIAN ASESMEN AMPUH DI JAWA TIMUR
Kamis, 30 Juli 2026 17:00 WIB.
Tim Ditjen Badilum melanjutkan rangkaian asemen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) di provinsi Jawa Timur dengan kunjungi Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Selasa, 28 Juli 2026, disambut KPN Sidoarjo Ridwan, S.H., M.H. Satuan kerja berikutnya yang mengikuti asesmen AMPUH adalah...
| Selengkapnya |- PELAJARI PERAN KRUSIAL HAKIM DALAM PENEGAKAN LINGKUNGAN HIDUP, MAHASISWA UNIVERSITAS SRIWIJAYA SAMBANGI DITJEN BADILUM
Kamis, 30 Juli 2026 17:00 WIB.
Belakangan ini, isu mengenai lingkungan hidup dan keberlangsungannya semakin memanas. Hal ini berhubungan dengan semakin meningkatnya industrialisme dan berkembangnya teknologi, yang walaupun memberikan berbagai manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga kadang memberikan dampak buruk...
| Selengkapnya |- PEMANGGILAN PESERTA SELEKSI UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN / FIT AND PROPER TEST BAGI CALON PIMPINAN PENGADILAN NEGERI KELAS IA DAN IA KHUSUS TAHUN 2026
Kamis, 30 Juli 2026 17:00 WIB.
Lampiran FileDescriptionFile size Surat-Pemanggilan-Peserta-Fit-and-Propertest-Klas-IA-dan-IAK-Jul2026-sign (1).pdf 640 kB
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- ASESMEN AMPUH DI PENGADILAN TINGGI BANDUNG, PN BANDUNG DAN PN TASIKMALAYA BANGUN PELAYANAN KEADILAN PRIMA DI JAWA BARAT
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas





