Prosedur Pengaduan
PROSEDUR PENGADUAN
Materi pengaduan meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Pelanggaran terhadap kode etik dan/atau pedoman prilaku hakim;
- Penyalahgunaan wewenang/jabatan;
- Pelanggaran sumpah jabatan;
- Pelanggaran terhadap peraturan disiplin pegawai negeri sipil atau peraturan disiplin militer.
- Perbuatan tercela, yaitu perbuatan amoral, asusila, atau perbuatan yang tidak selayak nya dilakukan oleh seorang aparat lembaga peradilan,maupun selaku anggota masyarakat;
- Pelanggaran hukum acara, baik dilakukan dengan sengaja, maupun karena kelalaian dan ketidakpahaman;
- Mal administrasi, yaitu terjadinya kesalahan, kekeliruan atau kelalaian yang bersifat administratif;
- Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum.
CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN
A. Disampaikan secara lisan
- Melalui petugas meja pengaduan
- Melalui telepon (0351) 749 215
B. Disampaikan secara tertulis
- Melalui formulir pengaduan yang tersedia di meja pengaduan ;
- Melalui kotak saran ;
- Melalui e-mail (surat elektronik) ke alamat : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
- Melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia : https://siwas.mahkamahagung.go.id
C. Menyebutkan Informasi yang jelas
- Untuk mempermudah penanganan dan tindak lanjut terhadap pengaduan yang disampaikan, pelapor diharapkan dapat menyebutkan secara jelas informasi mengenai :
a. Identitas Aparat yang dilaporkan, termasuk jabatan, serta satuan kerja atau Pengadilan tempat Terlapor bertugas;
b. Perbuatan yang dilaporkan;
c. Nomor perkara, apabila perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara; dan
d. Menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung pengaduan yang disampaikan. Bukti atau keterangan ini termasuk nama, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat di mintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat pengaduan pelapor. - Pelapor sedapat mun gkin diharuskan untuk mencantumkan identitasnya, namun demikian selama informasi dalam pengaduan yang disampaikan benar dan memiliki dasar yang kuat, pengaduan yang tidak mencantumkan identitasnya akan tetap ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung.
HAK-HAK PELAPOR
- Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
- Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
- Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkannya;
- Mendapat perlakuan yang sama dan setara dengan terlapor dalam pemeriksaankan.
Pengaduan dan Saran Anda Sangat Berharga Bagi Kami
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- MAHKAMAH AGUNG DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) SELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN FGD DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SURABAYA DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Jumat, 20 Mei 2022 05:58 WIB.
Surabaya-Humas: Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., hadir memberikan sambutan dan materi pada acara Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Fungsi, Tugas, dan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Kamis, 19 Mei 2022 di Hotel Shangri-La...
| Selengkapnya |- YANG MULIA AGUS YUNIANTO BERPULANG
Kamis, 19 Mei 2022 12:05 WIB.
Jakarta-Humas: Innalillahi wainna ilaihi rajiun, Mahkamah Agung berduka, salah satu putra terbaiknya Yang Mulia Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berpulang ke rahmatullah pada Kamis 19 Mei 2022 pukul 03.15 di rumah sakit Kemayoran, Jakarta pada usia 55...
| Selengkapnya |- KETUA MA: INTEGRITRAS ADALAH HARGA MATI
Rabu, 18 Mei 2022 16:28 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik empat orang Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 13.00 WIB. di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik adalah: 1.Nyoman Gede...
| Selengkapnya |- LANTIK PEJABAT ESELON I, KETUA MA UNGKAP JABATAN IBARAT PIJAR API
Rabu, 18 Mei 2022 12:10 WIB.
Jakarta-Humas: Jabatan ibarat pijar api dalam sebuah lentera. Cahayanya bisa menerangi dan menebarkan kehangatan. Namun nyala apinya akan membakar dan menghanguskan, saat jatuh ke tangan orang yang zalim. Demikian ungkap Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memberikan...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- MAHKAMAH AGUNG DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) SELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN FGD DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SURABAYA DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
-
Berita Badan Peradilan Umum
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT ESELON I DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
Rabu, 18 Mei 2022
Pada hari Rabu, 18 Mei 2022, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 3 (tiga) pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, yaitu: H. Bambang Myanto, SH, MH, sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Sugiyanto, SH,...
| Selengkapnya |- RAPAT PLENO SOP (STANDARD OPERATING PROCEDURE) PERADILAN UMUM TAHUN 2022
Rabu, 18 Mei 2022
Pada hari Selasa, 17 Mei 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno SOP dan Penyerahan Hasil Pembahasan SOP Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan secara campuran, dengan pembahasan berpusat di Ruang Command Center Direktorat...
| Selengkapnya |- SELAMAT HARI IDUL FITRI 1443 H
Senin, 02 Mei 2022
| Selengkapnya |- PEMBINAAN PLT. DIRJEN BADILUM PADA PENGADILAN NEGERI SAMARINDA
Rabu, 27 April 2022
Dalam rangkaian kegiatan mendampingi Kunjungan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke Titik Nol IKN,Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. memberikan pembinaan kepada para hakim, pejabat dan pegawai pada Pengadilan Negeri Samarinda. Kunjungan...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT ESELON I DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas