w3c
Logo Pengadilan Negeri Ngawi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Ngawi

JL P.B. Sudirman No.97 Tlp.(0351) 749215 Fax. (0351) 747822

pn.ngawi.ramah@gmail.com pn_ngawi@yahoo.co.id delegasi.pnngawi@gmail.com

SIPPSIWAS MA RIDIREKTORI PUTUSANe-courteraterang


Logo Artikel

DELEGASI

Delegasi

 

  banner web Delegasi 001  
 

Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan  Delegasi Pemanggilan/Pemberitahuan bahwa untuk mempercepat Proses Penyelesaian Delegasi.

Data Delegasi Keluar dari setiap Satuan Kerja Pengadilan pengaju Delegasi WAJIB diisikan di register Delegasi Keluar aplikasi SIPP Satker masing-masing, serta Surat Permohonan (asli) TETAP dikirim.

 
    DELEGASI MASUK :
1. Kepaniteraan Perdata menerima Surat Permohonan bantuan delegasi dari Pengadilan Negeri lain.
2. Panitera mengeluarkan Penetapan Penunjukkan Jurusita/Jurusita Pengganti
3. Kepaniteraan Perdata menyerahkan Penetapan dan Surat Permohonan  Bantuan Delegasi  tersebut  kepada Jurusita/Jurusita             Pengganti yang ditunjuk.
4. Jurusita/Jurusita Pengganti melaksanakan panggilan Delegasi/Bantuan tersebut.
5. Jurusita/Jurusita Pengganti membuat Surat Pernyataan untuk dikirim bersama Relas/Panggilan Bantuan tersebut.
6. Relas Bantuan tersebut dikirim kembali melalui Pos dan SIPP Delegasi.
  
  Delegasi Masuk : klik di sini.
 
     
    DELEGASI KELUAR:
1. Pemberitahuan tanggal sidang oleh Majelis Hakim.
2. Jurusita/Jurusita Pengganti membuat surat permohonan bantuan delegasi ke Pengadilan Negeri lain melalui :
     –  Pos
     –  SIPP/Email
3. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima kembali relas/panggilan bantuan tersebut melalui SIPP/Email dan Pos.
4. Kepananiteraan Perdata menyerahkan relas/panggilan bantuan tersebut kepada Jurusita/Jurusita Pengganti yang bersangkutan.
  
  Delegasi Keluar : klik di sini.
 
     

 

Berikut Contac Person Koordinator Delegasi Pengadilan Negeri Ngawi :

Agung Tri, S.H.

085749104991

 

     
 

Surat Edaran No. 5 Tahun 2019 Tentang Peningkatan Kepatuhan Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan

SE KEPATUHAN PENANGANAN DELEGASI

 

 


  

  

  
 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas