Sejarah Pengadilan Negeri Ngawi
|
Pengadilan Negeri Ngawi bediri sejak jaman Penjajahan Kolonial Belanda pada tanggal 3 November 1885 dengan sebutan (landraad ngawi), hal tersebut sangatlah mendekati kebenaran karena Kabupaten Ngawi pada tanggal 10 November 1828 telah ditetapkan menjadi Palungguhan Wedhana Bupati Mancanegara Wetan (Narawita Sultan Yogyakarta). Pada Abad ke-19Kadipaten Ngawi tepatnya di Desa Ngepreh oleh Penjajah Kolonial Belanda pernah dikumpulkan Para Bupati se wilayah Mancanegara Wetan untuk membicarakan terkait dengan tata cara penyelesaian apabila terjadi sengketa tanah perkebunan serta bagaimana cara mengadili apabila ada masyarakat di wilayah Mancanegara Wetan melakukan pelanggaran maupun kejahatan. Pada saat itu Pengadilan Negeri (landraad) diketuai oleh seorang Pegawai Pemerintah Eropa meskipun ia bukan seorang ahli hukum, yang mana dalam penyelenggaraan hukum dikuasai oleh azas dualisme yaitu pengadilan Eropa dan Bumiputera, tetapi kekuasaan mengadili antara pengadilan-pengadilan Eropa dan Bumiputera dibatasi, yang mana untuk orang-orang Eropa ada pada Pengadilan Eropa, sedangkan pengadilan Bumiputera hanya diperuntukan menyelesaikan perkara-perkara orang Indonesia. Walaupun sebenarnya dalam berbagai urusan hukum di Hindia Belanda ada 5 (lima) buah tatanan peradilan, yaitu :
Melihat ketidakadilan yang dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Belanda yang ada di Indonesia tersebut, tersebut tergeraklah hati seorang Pemuda Indonesia yang bernama R. SATOCHID KARTANEGARA, lahir di Karangannyar tanggal 21 Januari 1899 melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Leiden Negeri Belanda untuk memperdalam Ilmu Hukum. Setelah lulus dari Universitas Leiden Negeri Belanda tersebut R. SATOCHID KARTANEGARA, dipercaya oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk menduduki jabatan Hakim pada beberapa Pengadilan Umum (Landraad) di Indonesia, dan yang bersangkutan pada tahun 1941 sampai dengan 1943 menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (Landraad) Ngawi. Setelah dari Ngawi beliau dipindahkan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Madiun merangkap Ponorogo dan Pacitan. Kemudian pada akhir tahun 1944 beliau oleh Pemerintahan Penjajah Jepang diangkat sebagai Hakim Tinggi di Jakarta. Setelah Bangsa Indonesia Merdeka tepatnya pada awal tahun 1947 R. SATOCHID KARTANEGARA, diangkat sebagai Hakim pada Mahkamah Agung Republik Indonesia di Yogyakarta, setelah Ibu Kota Negara Republik Indonesia pindah ke Jakarta R. SATOCHID KARTANEGARAjuga ikut pindah sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta. Setelah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Kusumah Admaja meninggal dunia maka R. SATOCHID KARTANEGARA diangkat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sampai dengan pensiun.Dalam hal ini Pengadilan Negeri Ngawi pernah dipimpin oleh seorang Ketua Pengadilan mempunyai nama besar serta yang sangat berjasa dalam pembangunan hukum di Indonesia yaitu Prof. Dr. R. SATOCHID KARTANEGARA, S.H. yang selain pernah menduduki sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung juga sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Perguruan Tinggi Hukum Militer (AHM). Gedung Kantor Pengadilan Negeri Ngawi telah mengalami pidah sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada jaman Penjajahan Hindia Belanda sampai dengan +tahun 1930 di Benteng Van den Bosh (Benteng Pendem), kemudian dari tahun 1930 sampai dengan tahun 1981 berada di tengah-tengah kota Ngawi tepatnya di sebelah selatan alon-alon Kota Ngawi yaitu di Jl. Jaksa Agung Suprapto No.9 Ngawi, akan tetapi karena adanya tukar guling antara Pemerintah Kabupaten Ngawi denganDepartemen Kehakiman R.I. gedung Pengadilan Negeri Ngawi tersebut telah dibongkar total dan beralih fungsi menjadi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi. Pada tahun 1981 hingga sekarang telah pindah ke Jalan P.B. Sudirman No. 97Ngawi, dengan status Gedung Kantor dan tanah yang ditempati adalah milik Mahkamah Agung RI. dengan Sertifikat Hak Milik, Gedung Pengadilan Negeri Ngawi yang sekarang ditempat diresmikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman pada tanggal 30 Mei 1981. Pengadilan Negeri Ngawi mempunyai wilayah hukum yang sangat luas sekali dan terbagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan yang mana wilayah pedesaan tersebut juga dibagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu wilayah pedesaan petani penggarap sawah dan pedesaan wilayah hutan, tentunya permasalahan yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Ngawi sangatlah tidak mudah dan kompleksitas sebab ada tiga budaya masyarakat yang tentunya tidak bisa disamakan yaitu masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan petani dan masyarakat pedesaan penggarap hutan dengan segala permasalahan hukum yang pasti tidak sama. Jangkauan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Ngawi sangatlah luas, bahkan ada daerah yang masuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Ngawi jarak tempuhnya dari Kantor Pengadilan Negeri Ngawi lebih dari 60 km, yaitu wilayah Barat Daya Kabupaten Ngawi. Selain wilayah hukum yang masuk kekuasaan Pengadilan Negeri Ngawi sangat luas sekali juga ada 3 (tiga) Lembaga yang sangat erat kaitannya dengan Pengadilan Negeri Ngawi, yaitu :
Diwilayah hukum Pengadilan Negeri Ngawi terdapat 3 (tiga) destinasi wisata yang sangat penting dan sangat erat sekali dengan keberadaan Kabupaten Ngawi dan Pengadilan Negeri Ngawi, yaitu :
Pengadilan Negeri Ngawi adalah merupakan Pengadilan Negeri diujung paling barat sendiri dari beberapa Pengadilan Negeri yang berada dibawah Pengadilan Tinggi Surabaya, sehingga wilayah hukumnya berbatasan langsung dengan Pengadilan Negeri Sragen Kelas IA dimana jumlah perkara dan jenis perkara yang ditangani hampir sama antara Pengadilan Negeri Ngawi Kelas IB dengan Pengadilan Negeri Sragen Kelas IA. Bentuk, luas tanah dan letak Gedung Pengadilan Negeri Ngawi Kelas IB dengan Pengadilan Negeri Sragen juga hampir mirip yaitu di jalan poros atau jalur tengah Jakarta-Surabaya. Selain pernah dipimpin oleh seorang Ketua Pengadilan bernama Prof. Dr. R. SATOCHID KARTANEGARA, S.H. Pengadilan Negeri Ngawi pernah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri diantaranya sebagai berikut :
|
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- MA LUNCURKAN BUKU SAKU RESTITUSI PERKARA TPPO, PERKUAT PERLINDUNGAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG
Selasa, 14 April 2026 02:02 WIB.
Jakarta - Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi meluncurkan Buku Saku Restitusi dalam Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Senin (13/4/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat pemulihan hak korban, khususnya perempuan dan anak yang sering menjadi...
| Selengkapnya |- HUT KE-32 TAHUN PERPAHI, MOMENTUM PURNABAKTI HAKIM MENJAGA MARWAH DAN RESMIKAN PUSAT MEDIASI
Minggu, 12 April 2026 06:31 WIB.
Jakarta " Humas: Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI) merayakan hari jadinya yang ke-32 sekaligus menggelar acara Halal Bihalal di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Sabtu (11/4) Dalam peringatan tahun ini, PERPAHI mengusung tema Purnabakti dalam Jabatan Abadi dalam...
| Selengkapnya |- SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR HAKIM AGUNG JUPRIYADI
Jumat, 10 April 2026 14:05 WIB.
Yogyakarta - Humas: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan Promosi Doktor kepada Jupriyadi, S.H., M.Hum, Hakim Agung pada Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang berlangsung pada Jum'at, 10 April 2026 di Auditorium gedung Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Promovendus...
| Selengkapnya |- PERKUAT BUDAYA ANTI SUAP, MAHKAMAH AGUNG PERLUAS IMPLEMENTASI SMAP DI ESELON I HINGGA PENGADILAN BANDING
Kamis, 09 April 2026 06:47 WIB.
Jakarta " Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Badan Pengawasan (Bawas) MA terus memperkuat integritas di lingkungan peradilan melalui pencanangan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Acara digelar di Gedung Sekretariat MA, Jakarta Pusat pada Kamis (9/4)...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- MA LUNCURKAN BUKU SAKU RESTITUSI PERKARA TPPO, PERKUAT PERLINDUNGAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG
-
Berita Badan Peradilan Umum
- SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN PENYESUAIAN BESARAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN IURAN IKAHI DAN BPDSH
Minggu, 17 Mei 2026 17:00 WIB.
Lampiran FileDescriptionFile size 067. Surat Pengantar Sosialisasi SK 04 tenntang Penyesuaian Iuran PP IKAHI 2026 + SK 04 Tahun 2026.pdf 512 kB
| Selengkapnya |- EKSEKUSI SIAP MEROKET, TENAGA TEKNIS KEPANITERAAN IKUTI BIMTEK EKSEKUSI PERDATA
Senin, 11 Mei 2026 17:00 WIB.
Eksekusi merupakan salah satu tolak ukur kinerja pengadilan. Tingginya angka pelaksanaan eksekusi menunjukkan kinerja yang semakin baik sehingga eksekusi menjadi salah satu fokus dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan kompetensi tenaga teknis untuk...
| Selengkapnya |- PEMANGGILAN PESERTA SELEKSI UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN BAGI CALON PIMPINAN PENGADILAN NEGERI KLAS II TAHUN 2026
Minggu, 10 Mei 2026 17:00 WIB.
Lampiran FileDescriptionFile size Surat-Pemanggilan-Peserta-Calon-Pimpinan-Fit-Proper-Test-Klas-II-Daring-Mei2026-sign.pdf 798 kB
| Selengkapnya |- PENGUMUMAN KELULUSAN BEASISWA SWUPL TAHUN 2026
Minggu, 10 Mei 2026 17:00 WIB.
Lampiran FileDescriptionFile size 17_Pengumuman_Kelulusan_SWUPL_Tahun2026.pdf 416 kB
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN PENYESUAIAN BESARAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN IURAN IKAHI DAN BPDSH
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas





