Jenis Layanan
Jenis Layanan Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Ngawi Kelas II
1. Layanan Perdata :
- Penerimaan Perkara Perdata Gugatan/Bantahan
- Penerimaan Perkara Perdata Permohonan
- Penerimaan Perkara Gugatan Sederhana
- Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Banding
- Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Kasasi
- Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
- Penerimaan Perkara Permohonan Keberatan dalam Gugatan Sederhana
- Penerimaan Permohonan Konsinyasi
- Penerimaan Permohonan Eksekusi
- Penerimaan Memori/Kontra Memori Banding/Kasasi
- Penerimaan Berkas/Inzage oleh Pihak
- Pengambilan Salinan Penetapan/Putusan
- Pengambilan Sisa Panjar Tingkat Pertama
- Pengambilan Uang Ganti Rugi/Konsinyasi
2. Layanan Pidana :
- Penerimaan Berkas Pidana Biasa dan Singkat
- Penerimaan Berkas Pidana Khusus Anak
- Penerimaan Berkas Pidana Cepat
- Penerimaan Berkas Pidana Pelanggaran Lalu Lintas
- Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Banding
- Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Kasasi
- Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali (Pasal 263 (1) UU Nomor 8 Tahun 1981)
- Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding
- Penerimaan Memori dan Kontra Memori Kasasi
- Penerimaan Permohonan Grasi
- Penerimaan Permohonan Praperadilan
- Penerimaan Permohonan ijin Persetujuan Penyitaan (Pasal 38 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 1981)
- Penerimaan Permohonan ijin Persetujuan Penggeledahan (Pasal 34 UU Nomor 8 Tahun 1981)
- Penerimaan Permohonan Diversi dari Penyidik (Pasal 12 UU No. 11 Tahun 2012)
- Penerimaan Permohonan Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum (Pasal 25 ayat 2 KUHAP)
- Penerimaan Permohonan Perpanjangan Penahanan dari Penyidik
- Penerimaan Permohonan Pembantaran (Pasal 29 ayat 1 UU No.8 Tahun 1981 Jo Sema No1/1989)
- Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti (Pasal 44 ayat 1 KUHAP)
- Permohonan Ijin Berobat
- Permohonan Perkara Pidana Pemilu
3. Layanan Hukum
- Permohonan Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan
- Permohonan Legalisir Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan
- Pendaftran Akta Badan Hukum
- Pendaftaran Penetapan Ijin Kuasa Insidentil
- Pendaftaran Surat Khuasa Khusus
- Pengaduan/Siwas Ma-RI melalui Meja Pengaduan
- Permohonan Penelitian/Riset
- Permohonan Surat Keterangan
- waarmerking
4. Layanan Umum :
- Penerimaan Surat Dinas/Surat Resmi
- Penerimaan Tamu
5. Layanan Ecourt dan Inzage
Layanan E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan Inzage adalah tahapan dalam proses administrasi upaya hukum yang memberikan kesempatan kepada Para Pihak untuk memeriksa kelengkapan dan/atau mempelajari Berkas Perkara kasasi atau peninjauan kembali yang ada di Pengadilan Pengaju sebelum dikirimkan ke Mahkamah Agung.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas