Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur Permohonan Informasi
PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI
Dasar Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan :
A. Umum
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
- Prosedur Biasa; dan
- Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
- Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
- Informasi yang diminta bervolume besar;
- Informasi yang diminta belum tersedia; atau
- Informasi yang diminta adalah informasi yang secara tidak tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses public atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPID.
3. Prosedur Khusus digunakan dalam hal permohonan diajukan secara langsung dan informasi yang diminta:
- Termasuk dalam kategori yang wajib diumumkan;
- Termasuk dalam kategori informasi yang dapat diakses public dan sudah tercatat dalam Daftar Informasi Publik dan sudah tersedia (missal: sudah diketik atau sudah diterima dari pihak atau pengadilan lain);
- Tidak bervolume besar (jumlahnya tidak banyak); dan/atau
- Perkiraan jumlah biaya penggandaan dan waktu yang dibutuhkan untuk penggandaan dapat dilakukan dengan mudah.
- Alasan permohonan informasi yang dibuat Pemohon tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak pemberian informasi.
- Petugas informasi wajib membantu Pemohon informasi dalam mengajukan permohonan.
- Khusus informasi untuk mendapatkan fotokopi putusan Mahkamah Agung baru dapat diminta setelah putusan tersebut diterima oleh para pihak yang berperkara atau setelah 1 (satu) bulan sejak putusan tersebut dikirimkan oleh Mahkamah Agung ke Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding.
B. Prosedur Biasa
Pelayanan informasi dengan menggunakan prosedur biasa dilakukan sesuai dengan skema alur dalam gambar berikut:
C. Prosedur Khusus
Pelayanan informasi dengan menggunakan prosedur khusus dilakukan sesuai dengan skema alur dalam gambar berikut:
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- PANITERA MAHKAMAH AGUNG : PELAYANAN INFORMASI PUBLIK HARUS DILAKSANAKAN DENGAN KONSISTEN DAN KONSEKUEN
Jumat, 17 Maret 2023 07:00 WIB.
Jakarta - Humas : Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H.,M.H resmi membuka Kegiatan Sosialisasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 2 " 144 / KMA / VIII / 2022 tentang standar pelayanan publik di pengadilan. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 16 " 17 Maret 2023 di Holiday Inn...
| Selengkapnya |- PEMBUKTIAN MATERIL UNTUK MELAWAN MAFIA TANAH
Kamis, 16 Maret 2023 06:53 WIB.
Purwokerto " Humas, Dalam rangka menyambut HUT Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke 70. tahun, Ikahi Cabang Purwokerto bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman telah menyelenggarakan acara peluncuran sekaligus bedah buku karya dari Yang Mulia Bpk DR. Pri Prambudi Teguh,...
| Selengkapnya |- KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG MELAKSANAKAN MONITORING EVALUASI KELENGKAPAN BERKAS PERKARA
Rabu, 15 Maret 2023 08:01 WIB.
KeputusanKetuaMahkamahAgungRepublikIndonesiaNomor214Tahun2014tentangJangkaWaktuPenangananPerkarapadaMahkamahAgungRepublikIndonesia.Dimanatotalpenyelesaianperkarapaling lama 250haridimanadiantarapenelaahanberkasperkaradiselesaikanmaksimal14hari....
| Selengkapnya |- PROF. SYARIFUDDIN MENERIMA KUNJUNGAN KEHORMATAN MAHKAMAH AGUNG SINGAPURA
Selasa, 14 Maret 2023 08:57 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon melakukan kunjungan kehormatan (coutessy call) ke Mahkamah Agung Indonesia pada Selasa 14 Maret 2023. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir mendampingi Ketua...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- PANITERA MAHKAMAH AGUNG : PELAYANAN INFORMASI PUBLIK HARUS DILAKSANAKAN DENGAN KONSISTEN DAN KONSEKUEN
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DIRJEN BADILUM LAKSANAKAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PADA 12 PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BARU
Senin, 20 Maret 2023 17:00 WIB.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., melaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sebanyak 12 (dua belas) Calon Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari...
| Selengkapnya |- KEGIATAN DISEMINASI PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA PENGADILAN DI BATAM
Rabu, 08 Maret 2023 17:00 WIB.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI kembali mengadakan Kegiatan Diseminasi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Pengadilan. Kegiatan bimbingan ini dilaksanakan di Batam City, Kepulauan Riau bertempat di Hotel Four Points by Sheraton, Batam pada hari Selasa - Kamis, 7...
| Selengkapnya |- MENYONGSONG MASA DEPAN: TALKSHOW BERSAMA PIMPINAN PADA DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
Minggu, 05 Maret 2023 17:00 WIB.
"Pengalaman merupakan guru terbaik" begitulah kira-kira bunyi pepatah yang sering kita dengar. Hal ini pula yang mendasari kegiatan talkshow yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada hari Kamis, 2 Maret 2023. Bertempat di Hotel Grand Mercure, Bandung, kegiatan ini...
| Selengkapnya |- PERKUAT SINERGI DAN KOLABORASI, DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM SELENGGARAKAN PEMBINAAN KARAKTER BAGI PEGAWAI
Minggu, 05 Maret 2023 17:00 WIB.
Kinerja suatu instansi tak lepas dari kinerja dan sinergi para pegawai di dalamnya. Semakin baik sinergi antarpegawai, maka produktivitas dan kinerja instansi akan semakin meningkat. Sadar akan hal tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum selenggarakan kegiatan pembinaan karakter bagi...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- DIRJEN BADILUM LAKSANAKAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PADA 12 PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BARU
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas